Struktur kepengurusan :
Badan Pengurus Harian (BPH) :
KETUA UMUM
Bertanggung jawab atas segala kegiatan
dan program kerja BPMF
Mengkoordinir pengurus harian serta koordinator tiap Komisi
WAKIL KETUA UMUM
Membantu ketua umum BPMF
Mewakili ketua umum BPMF
SEKRETARIS UMUM
Membuat surat-surat yang dibutuhkan pada kegiatan dan program kerja BPMF
Memeriksa Proposal serta Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan atau program kerja BPMF
Notulen dan pengaturan administrasi BPMF
Mengarsipkan surat masuk dan keluar
BENDAHARA UMUM
Membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) BPMF
Mengatur keuangan BPMF
Memeriksa anggaran dana Proposal serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan program kerja BPMF
Memeriksa keuangan di setiap program kerja