KETUA UMUM
- Bertanggung jawab atas segala kegiatan dan program kerja bpm
- Mengkoordinir pengurus harian serta koordinator tiap Komisi
WAKIL KETUA UMUM
- Membantu ketua umum bpm
- Mewakili ketua umum bpm
SEKRETARIS UMUM
- Membuat surat-surat yang dibutuhkan pada kegiatan dan program kerja bpm
- Memeriksa Proposal serta Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan atau program kerja bpm
- Notulen dan pengaturan administrasi bpm
- Mengarsipkan surat masuk dan keluar
BENDAHARA UMUM
- Membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) bpm
- Mengatur keuangan bpm
- Memeriksa anggaran dana Proposal serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan program kerja bpm
- Memeriksa keuangan di setiap program kerja