MUSYAWARAH KPUM 2019

Musyawarah KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa) yang dilaksanakan di ruang kuliah 1 Fakultas Farmasi Universitas Jember. Acara dilakukan selama 2 hari dengan musyawarah untuk mecapai kata mufakat. Musyawarah KPUM merupakan proker (program kerja) tahunan yang dilaksanakan oleh bpm (Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas) khususnya pada komisi 4. Peserta dari musyawarah KPUM adalah Badan Pengurus Harian dari BEMF, Badan pengurus Harian UKMF, calon ketua KPUM, Seluruh anggota bpm, dan komting tiap angkatan pada hari pertama. Pada hari kedua dihadiri oleh Ketua Umum BEMF serta perwakilannya, Ketua Umum  UKMF serta perwakilannya, Badan pengurus KPUM yang sudah terbentuk, Seluruh anggota bpm, dan perwakilan  masing-masing angkatan. Tujuan dari kegiatan musyawarah KPUM adalah untuk menentukan ketua dan anggota KPUM, menetapkan UU (Undang-Undang) Pemilu Raya dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) Pemilu Raya untuk pemilihan Ketua Umum BEMF dan anggota bpm Farmasi Universitas Jember Periode selanjutnya. Manfaat dari pelaksanaan musyawarah KPUM adalah dapat teraksananya Pemilu Raya yang sesuai dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia.

Agenda dari musyawarah KPUM pada hari pertama berupa pembahasan UU Pemira Fakultas Farmasi Universitas Jember hingga terapainya mufakat kemudian disahkan oleh         Ketua Umum BEMF. Acara yang kedua yaitu pemilihan ketua KPUM yang pernah menjabat sebagai anggota KPUM pada tahun sebelumnya. Sehingga diperoleh ketua KPUM yaitu Alifa Prihayatiningsih yang disepakati oleh forum.

Pada hari kedua agenda yang dilakukan yaitu pemilihan anggota KPUM yang dilalukan dengan hak prerogatif ketua KPUM 2019. Kemudian musyawarah pemilihan Panwaslu 2019 yang beranggotakan demisioner KPUM angkatan 2016. Acara selanjutnya yaitu pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) hingga disepakati oleh forum kemudian pengesahan yang dilakukan oleh ketua KPUM dan sekertaris.

Harapan bagi acara musyawarah KPUM adalah dengan terpilihnya anggota, ketua KPUM dan Panwaslu serta disahkannya UU pemira 2019 dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis diharapkan mampu menciptakan pemilu yang jujur dan transparan demi tercapainya pemimpin BEMF dan anggota bpm yang membawa perubahan yang lebih baik untuk Fakultas Farmasi Universitas Jember.

Hasil Musyawarah KPUM berupa UU pemira dapat diunduh di sini

You may also like...