BA H-7 MUSYAWARAH KPUM 2025

Musyawarah KPUM 2025 merupakan salah satu program kerja komisi legislatif BPMF Farmasi Universitas Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan melantik Ketua dan anggota KPUM, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Selain itu, pada Musyawarah KPUM 2025 juga akan dilakukan pembahasan, pengesahan tata tertib persidangan, dan UU Pemilu. Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang telah ditetapkan dan disahkan akan digunakan sebagai landasan untuk melakukan pemilihan dan penetapan lembaga KPUM yaitu ketua KPUM beserta anggota KPUM, Panwaslu, dan DKPP. Lembaga-lembaga ini nantinya bersifat sementara, mandiri, dan independen dengan tugas utama menyusun dan melaksanakan pemilihan umum di Fakultas Farmasi.

BPMF Farmasi akan melaksanakan Musyawarah KPUM 2025 di Gedung Mas Soerachman lantai 3 Universitas Jember pada Minggu, 19 Oktober 2025. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, perwakilan BEMF Farmasi, perwakilan Badan Pengurus Harian (BPH) setiap UKMF Farmasi, calon ketua KPUM, komting angkatan 2022-2025, perwakilan angkatan 2023-2025 dengan 10 delegasi setiap angkatan, anggota Panwaslu, anggota DKPP, serta seluruh anggota BPMF Farmasi. Semoga dengan adanya Musyawarah KPUM 2025 ini diharapkan dapat terlaksananya Pemilu dengan baik sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

You may also like...