BA H-7 MUSYAWARAH KPUM

Musyawarah KPUM merupakan salah satu program kerja Komisi Legislatif Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) Farmasi Universitas Jember. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membentuk dan melantik Ketua serta anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, dalam Musyawarah KPUM 2026 akan dibahas dan disahkan pula tata tertib persidangan serta Undang-Undang Pemilu. Undang-Undang Pemilu yang telah disahkan akan menjadi landasan dalam pemilihan dan penetapan Ketua KPUM beserta anggota KPUM, Panwaslu, dan DKPP. Ketiga lembaga ini bersifat sementara, mandiri, dan independen, dengan tugas utama menyusun serta melaksanakan pemilihan umum di Fakultas Farmasi.

Tujuh hari lagi, BPMF Farmasi akan menyelenggarakan Musyawarah KPUM 2026 di Gedung Mas Soerachman lantai 3 Universitas Jember, pada hari Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini rencananya dihadiri oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Pembina Badan Perwakilan Mahasiswa, perwakilan BEMF Farmasi, perwakilan Badan Pengurus Harian (BPH) dari setiap UKMF Farmasi, calon Ketua KPUM, komting angkatan 2023–2026, perwakilan angkatan 2024–2026 dengan 10 delegasi dari setiap angkatan, anggota Panwaslu, anggota DKPP, serta seluruh anggota BPMF Farmasi. Melalui Musyawarah KPUM 2026 ini, diharapkan pemilihan umum di Fakultas Farmasi dapat terlaksana dengan baik berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sampai jumpa di Musyawarah KPUM 2026! 🗳️

You may also like...